The Tyranny of Prince in an
Oligarchy is not so dangerous to the public welfare as the apathy of a citizen
in a democracy,
adalah sebuah kalimat lawas dari seorang Baron De Montesqiue pada abad ke-17.
Dari awal tampaknya Montesqiue sudah menyadari bahwa demokrasi akan menjadi
sistem yang tidak akan berimplikasi baik jika warga negara bersikap apatis
terhadap segala bentuk formalisme demokrasi yang ada, termasuk juga pemilihan
umum.
Membicarakan
sistem politik dalam negara yang berhaluan demokrasi macam Pemilihan Umum
(Pemilu) tentu berbicara harapan dan cita-cita. Sebab pemilihan umum merupakan salah satu instrumen
kelembagaan penting di dalam negara demokrasi. Yang mana dalam demokrasi itu di
tandai dengan 3 (tiga) syarat yakni : adanya kompetisi di dalam memperebutkan
dan mempertahankan kekuasaan, adanya partisipasi masyarakat, adanya jaminan
hak-hak sipil dan politik.
Arief rahman dalam bukunya, Sistem
Politik Indonesia (2001), menuliskan bahwa proses politik mengisyaratkan harus
adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk
menghadapi kenyataan dan tantangan. Sementara itu, dalam mengukur keberhasilan
prestasi politik, tentu setiap zaman memeiliki barometer tersendiri. Pada zaman
klasik sepeti Aristoteles dan Plato, mengukur prestasi politik dari sudut
moral. Sedangkan era modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat
prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan
dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.
Jelang
2014, hiruk pikuk pemilihan umum sudah kian terasa, gambar para calon wakil
rakyat terpampang pada area-area strategis dijalanan mulai disudut kota sampai
dengan daerah dipelosok-pelosok. Belum lagi iklan-iklan yang bernuansa politis
sudah semakin ramai, yang dihiasi oleh wajah politisi lama dan baru. Para calon wakil rakyat tersebut juga tidak kalah heboh dalam
bermanuver menunjukkan pencitraan sebagai pemimpin terbaik bagi konstituennya.
Safari politik para calon untuk menyapa masyarakat, seperti yang kita kenal
sekarang “blusukan”, dan mendatangi
simpul-simpul massa intensitasnya juga semakin gencar.
Disisi
lain, pemilu dengan segala plus minusnya memang sampai saat ini masih tetap diyakini
sebagai ruang yang memfasilitasi segala harapan dan cita-cita rakyat. Pemilu
juga masih menjadi tumpuan dan harapan untuk memilih pemimpin yang benar-benar
mampu mengatasi persoalan kesejahteraan serta kemiskinan di masyarakat. Prihal
ini lah yang menjawab semua pertanyaan, mengapa pemilu dianggap masih relevan
untuk dapat dilaksanakan. Selain itu Pemilu yang dilakukan secara langsung
digunakan sebagai barometer untuk mengukur keberhasilan seorang pemimpin diperiode
sebelumnya.
Jeffrey
Sachs dalam karyanya, The End of Poverty (2005), Menuliskan bahwa keberadaan human capital sangat terkait kemampuan
pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan. Artinya, apa yang dijanjikan dalam
kampanye merupakan hutang moral terhadap rakyat yang harus diwujudkan dalam
bentuk pelayanan dan kesejahteraan. Hal ini sesuai dengan landasan filosofis
dari sistem demokrasi yang selama ini terus digelorakan oleh banyak kalangan.
Pada
konteks lain, para calon wakil rakyat,
tentu sudah memahami betul prihal landasan yang sangat fundamental dari pelaksanaan
Pemilu itu sendiri. Sehingga pada platform
yang natural, Pemilu adalah sebuah media untuk memilih pemimpin yang
betul-betul dapat menyelesaikan berbagai macam persoalan yang dialami oleh rakyatnya.
Dan sekiranya dapat meletakkan persoalan kesejahteraan rakyat dan kebijakan
yang berpihak pada rakyat menjadi prioritas.
Mencari Pemimpin
Ideal
Sebenarnya
yang menjadi persoalan kita saat ini adalah bahwa bangsa ini sedang mengalami
krisis moral. Para wakil rakyat tidak menyadari fungsi mereka sebagai agen yang
mewakili suara rakyat. Para birokrat tidak menyadari fungsi mereka sebagai
pelayan masyarakat. Dalam kaca mata Islam sendiri, bagaimana Kejayaan umat
Islam secara naluriah juga disebabkan keingian kuat pendahulu-pendahulu Islam
untuk maju dan berbuat kebajikan bagi umat yang lain.
Khalifah
Umar bin Khatab misalkan, memberikan sebuah contoh bagaimana menjadi seorang
Amirul Mukminin yang amanah, beliau rela untuk mengangkat sendiri gandum hanya
untuk diberikan kepada rakyatnya yang kelaparan.
Selanjutnya,
bagaimana dengan perilaku pemegang kekuasaan di negeri ini? Ilustrasi sosok
Umar Bin Khatab merupakan sebuah ilustrasi kesederhanaan yang hakiki. Sebuah
tanggung jawab yang keluar dari moral dan keinginan melihat bangsanya berdiri
tegak dihadapan bangsa lain.
Menyambut
pemilu 2014, mengingat kembali pesan Almarhum Cak Nur, bahwa beliau sangat
meyakini dalam demokrasi yang baik, proses mesti berjalan dengan tujuan.
Demokrasi mesti ditempuh dengan mengedepankan fatsun politik. Namun, ketika
demokrasi dilakukan dengan menghalalkan segala cara, maka itu merupaka hal yang
sangat naïf.
Seyogyanya
pemilu adalah sebuah tonggak awal menatap masa depan bangsa. Dimana segala harapan
dan cita-cita, yang pada periode sebelumnya dirasa tidak berjalan dan
katakanlah gagal, maka pemilu adalah tempat untuk mencari pemimpin yang ideal
dalam menjawab segala keinginan rakyat, dan melanjutkan apa yang belum
diselesaikan pada periode sebelumnya.
Hemat
saya, jika dalam proses politik, calon pemimpin memanfaatkan momentum pemilu
untuk menarik simpati rakyat agar memilih dirinya, maka hal yang sederhana
adalah meletakkan semua kebijakan berdasarkan kebutuhan rakyat kembali.
Pada
akhirnya menarik mengambil hikmah dari pernyataan seorang Indonesianis,
Benedict Anderson, Is Asian nationalism unique? Apakah nasionalisme Asia
unik? Jawabnya tidak, yang unik adalah perilaku elit politik bangsa yang
terkadang lupa kacang atas kulitnya.